SDA-net

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi

musyawarah-penetapan-bentuk-ganti-kerugian-pengadaan-tanah-pembangunan-intake-dan-jaringan-air-baku-kab-sigi

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menggelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi di Balai Pertemuan Desa Loru pukul 10.00 WITA, pada Selasa, 4 Mei 2021. Proses kegiatan berjalan tetap sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kegiatan musyawarah dibuka oleh Kepala SNVT PJPA WS. Palu-Lariang, WS. Parigi-Poso, WS. Kaluku-Karama Prov. Sulawesi Tengah, Audy Haris Perre Rantung, ST., MT., dan dihadiri oleh PPK Pengadaan Tanah, Benyamin Rante Tanga, ST., PPK Air Tanah dan Air Baku, Hariady Indra Mantong, ST., BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Sigi, Kejati Sulawesi Tengah, Kepala Desa Loru, SPDJS Bank BRI Cabang Palu, masyarakat pemilik lahan yang akan diganti rugi dalam pengadaan tanah pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Paneki di Desa Loru dan Desa Pombewe Kab Sigi, beserta instansi terkait lainnya.

Agar terjadinya suatu mufakat antara masyarakat dan instansi terkait, maka musyawarah dilaksanakan untuk mencapai kesepakatan bersama atas nilai besaran ganti rugi yang telah dinilai oleh appraisal, sehingga nantinya pembangunan intake dan jaringan air baku Paneki di Desa Loru dan Desa Pombewe, Kab. Sigi, dapat segera terlaksana.

Hasil musyawarah ganti rugi lahan terselesaikan dengan capaian dari 44 bidang lahan yang dimiliki masyarakat, terdapat 40 bidang lahan masyarakat yang telah setuju dan menandatangani berita acara kesepakatan. Selebihnya terdapat 4 pemilik bidang lahan yang akan di-follow up karena tidak hadir pada saat acara musyawarah.


Berita Lainnya

Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Project Management and Supervision Consultant (PMSC) to Support PIU Directorate General of Water Resources (DG

Palu, 22 Juni 2021 – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan Project Management and Supervision Consultant (PMSC) to…

Peninjauan Kepala Balai di DI. Lakejo, Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat

Polewali Mandar (29/01/2021) - Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., melaksanakan kunjungan dan peninjauan lapangan di sejumlah kegiatan/pekerjaan…

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19

Komitmen dan upaya pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari pandemi terus dilakukan. Vaksinasi disertai disiplin 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),…

Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat dan Konsultan Manajemen Balai P3-TGAI 2023

P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved