SDA-net

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi

musyawarah-penetapan-bentuk-ganti-kerugian-pengadaan-tanah-pembangunan-intake-dan-jaringan-air-baku-kab-sigi

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menggelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Kab. Sigi di Balai Pertemuan Desa Loru pukul 10.00 WITA, pada Selasa, 4 Mei 2021. Proses kegiatan berjalan tetap sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kegiatan musyawarah dibuka oleh Kepala SNVT PJPA WS. Palu-Lariang, WS. Parigi-Poso, WS. Kaluku-Karama Prov. Sulawesi Tengah, Audy Haris Perre Rantung, ST., MT., dan dihadiri oleh PPK Pengadaan Tanah, Benyamin Rante Tanga, ST., PPK Air Tanah dan Air Baku, Hariady Indra Mantong, ST., BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Sigi, Kejati Sulawesi Tengah, Kepala Desa Loru, SPDJS Bank BRI Cabang Palu, masyarakat pemilik lahan yang akan diganti rugi dalam pengadaan tanah pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Paneki di Desa Loru dan Desa Pombewe Kab Sigi, beserta instansi terkait lainnya.

Agar terjadinya suatu mufakat antara masyarakat dan instansi terkait, maka musyawarah dilaksanakan untuk mencapai kesepakatan bersama atas nilai besaran ganti rugi yang telah dinilai oleh appraisal, sehingga nantinya pembangunan intake dan jaringan air baku Paneki di Desa Loru dan Desa Pombewe, Kab. Sigi, dapat segera terlaksana.

Hasil musyawarah ganti rugi lahan terselesaikan dengan capaian dari 44 bidang lahan yang dimiliki masyarakat, terdapat 40 bidang lahan masyarakat yang telah setuju dan menandatangani berita acara kesepakatan. Selebihnya terdapat 4 pemilik bidang lahan yang akan di-follow up karena tidak hadir pada saat acara musyawarah.


Berita Lainnya

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Perbendaharaan di lingkup Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 3221/KPTS/M2/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung…

Pelaksanaan PSETK di Daerah Irigasi Singkoyo dan Sinorang Kab. Banggai

Banggai, 21 September 2019 - Pelatihan dan Penyusunan Profil Sosial Ekonomi Teknik dan Kelembagaan (PSTEK) di Daerah Irigasi Program IPDMIP, telah dilaksanakan di Singkoyo…

Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sinorang Ombulu, Kec. Batui, Kab. Banggai

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada kegiatan pekerjaan ongoing dan existing yang tersebar di…

Monev P3TGAI Provinsi Sulawesi Barat

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendukung…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved